Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Resmi Tahan Ketum PPP Romahurmuziy

Sabtu, 16 Maret 2019 - 14:13:00 WIB
KPK Resmi Tahan Ketum PPP Romahurmuziy
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2018-2019.

"Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Pantauan di gedung KPK, anggota Komisi XI DPR RI tersebut keluar pukul 11.50 WIB. Dia sudah mengenakan kemeja putih lengan pendek dibalut rompi oranye khas tahanan KPK.


Romy juga tampak necis dengan memakai kacamata hitam dan menanggapi santai sejumlah pertanyaan awak media atas kasus yang menjeratnya. Dia menjawab dengan memberikan surat terbuka lalu berjalan ke mobil tahanan.

Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Keduanya juga turut ditahan. Muhammad Muafaq Wirahadi ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dan Haris Hasanuddin di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di kantor KPK C-1 Jakarta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut