KPK Periksa Khofifah terkait Kasus Dana Hibah Jatim Besok
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025) besok. Khofifah bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) 2021–2022.
"Benar, Saudari KIP (Khofifah) Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/7/2025).
Dia mengatakan, pemeriksaan Khofifah tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Jawa Timur (Jatim).
"(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur," ujarnya.
Gerindra Jatim Curiga Kasus Dana Hibah Mulai Dipakai Buat Serang Khofifah
Budi meyakini, Khofifah akan kooperatif memenuhi panggilan tersebut.
"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," ucapnya.
Khofifah Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim