Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Khofifah usai Diperiksa KPK 8,5 Jam terkait Kasus Dana Hibah di Polda Jatim
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Ketua KPU Lamongan, Gali Permintaan Fee Tersangka Dana Hibah Jatim

Senin, 28 Juli 2025 - 14:56:00 WIB
KPK Periksa Ketua KPU Lamongan, Gali Permintaan Fee Tersangka Dana Hibah Jatim
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"(Saksi Yulianto dan Al Amin) didalami penyidik terkait dengan besaran fee yang diminta oleh para tersangka sebagai komitmen atas pencairan dana hibah," jelas Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya merupakan tersangka penerima, sedangkan sisanya merupakan tersangka pemberi.

Kendati demikian, KPK belum membeberkan nama-nama para tersangka ke publik. Infomasi itu akan disampaikan saat penahanan para tersangka.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut