KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus terkait Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRIhsan Yunus, Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ihsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai swasta. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Ihsan Yunus, yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik," ujar Ali.
Diketahui, KPK mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan APD untuk pandemi Covid-19 di Kemenkes.
Hal itu digali saat tim penyidik memeriksa eks Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dilakukan pada Senin (12/2/2024).
KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ali menyatakan jumlah tersangka lebih dari satu orang.
"Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," kata Ali kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Editor: Rizky Agustian