KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus terkait Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Ihsan Yunus, Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ihsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai swasta. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Ihsan Yunus, yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik," ujar Ali.
Diketahui, KPK mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan APD untuk pandemi Covid-19 di Kemenkes.
Fadel Muhammad Diperiksa KPK, Cerita Pernah Diminta Bantu Proyek APD Covid-19
Hal itu digali saat tim penyidik memeriksa eks Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dilakukan pada Senin (12/2/2024).
Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Partai Perindo: Dukung KPK Tuntaskan Kasus!
KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ali menyatakan jumlah tersangka lebih dari satu orang.
"Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," kata Ali kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
KPK Ungkap Nilai Proyek APD Covid-19 Kemenkes yang Diduga Dikorupsi Rp3 Triliun
Editor: Rizky Agustian