KPK Periksa 2 Saksi terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon Sunjaya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sunjaya diduga menyamarkan atau mencuci uangnya Rp51 miliar hasil suap dan gratifikasi.
KPK Eksekusi Perantara Suap Eks Bupati Kepulauan Talaud ke Sukamiskin
Sunjaya telah dijerat KPK terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dalam perkara suap, Sunjaya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Saat ini, Sunjaya masih menjalani penyidikan terkait kasus TPPU dan gratifikasi.
Editor: Djibril Muhammad