KPK Pastikan Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Hasto Kristiyanto
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi perihal permohonan penangguhan penahanan Hasto.
Diketahui, kubu Hasto mengklaim sudah mengajukan surat permohonan yang dimaksud.
"Jadi sampai saat ini permohonan atau surat permohonan pengajuan penangguhan penahanannya belum kami terima," ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025).
Secara terpisah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto merespons santai terkait kubu Hasto yang menyatakan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Menurutnya, bagi setiap tahanan untuk mengupayakan hal tersebut. Namun, kewenangan penahanan ada di tangan penyidik.