KPK Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Iklan Pekan Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah melayangkan panggilan terhadap Ridwan Kamil (RK). Mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD.
"Panggilan sudah kita sampaikan ya, jadi tinggal ditunggu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Kendati demikian, Asep belum menjelaskan secara detail kapan pemeriksaan RK digelar. Dia hanya memastikan surat pemanggilan sudah dikirim pada pekan lalu.
"Yang jelas dari kami sudah dikirim, diterimanya mudah-mudahan sudah," ujarnya.
KPK Dalami Uang Ridwan Kamil untuk Beli Mobil Klasik Ilham Habibie
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD. Pengumuman disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Uang Cicilan Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Lagi Setelah 200 Hari Penggeledahan Rumah, Ada Apa?
Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025).
KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi Pengadaan Iklan yang Diduga Diterima Ridwan Kamil
Editor: Rizky Agustian