KPK OTT Pejabat di Bondowoso, Diduga terkait Pengurusan Perkara di Kejari
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023). Penangkapan diduga terkait pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
"Benar, (15/11) KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kab. Bondowoso Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (16/11/2023).
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," sambungnya.
Ali mengungkapkan, di antara 6 orang itu ada oknum penegak hukum.
Kajari Bondowoso Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kejagung
"Di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ujar Ali.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK dikabarkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Puji Triasmoro dan Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen.
Terkait kabar tersebut, iNews.id mencoba menghubungi Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat dikonfirmasi, Kejagung akan mengecek lebih sebelum memberikan informasi kepada publik.
"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023) malam.
Editor: Reza Fajri