KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terkait dengan dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Dugaan itu terungkap berdasarkan rangkaian penyelidikan tertutup.
"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi menjelaskan, perkara yang diungkap melalui OTT tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah KPK melakukan gelar perkara pada Selasa sore.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sembilan orang di antaranya ditangkap di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa intensif. Mereka terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara yakni Pengadilan Negeri (PN) Kuansing.
Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik terkait transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.
Di sisi lain, KPK masih mencari keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain. Keduanya diminta kooperatif dan segera menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi.
Menurut Budi, hingga saat ini tim penyidik KPK belum mengetahui lokasi keduanya. Untuk itu, lembaga antirasuah telah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melakukan pencarian.
"KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.
KPK berencana mengumumkan konstruksi perkara, identitas tersangka, serta penahanan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Rabu (1/7/2026) mendatang.
Editor: Rizky Agustian