KPK: OTT di Kalsel terkait Pengadaan Barang dan Jasa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). OTT itu terkait pengadaan barang dan jasa.
"Biasa, perkara PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
Dia mengungkapkan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa marak terjadi di Indonesia. Sebab, kata Alex, belum ada solusi yang jitu untuk mencegah praktik itu.
Breaking News, KPK OTT Pejabat Daerah di Kalimantan Selatan
Menurut dia, modus yang lazim dilakukan yakni bersekongkol dalam penunjukan pelaksana proyek dengan meminta fee oleh penyelenggara negara.
"Praktik yang lazim dalam PBJ," ujarnya.
Luhut Sebut OTT Kampungan, KPK Ungkap Keberhasilan Sita Aset Rp1,8 Triliun
Dalam OTT itu, kata dia, terungkap uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.