KPK Lelang Berbagai Macam Handphone Hasil Rampasan Terpidana Koruptor
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III melelang berbagai macam barang hasil rampasan dari para terpidana perkara korupsi. Barang-barang yang dilelang meliputi berbagai macam merek handphone hingga tas kerja.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/3/2023).
Adapun, barang-barang yang bakal dilelang merupakan milik terpidana Tasdi, Waryono Karno, Muhammad Tamzil, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian. Kemudian, Satriawan Sulaksono, Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, Neneng Rahmi Nurlaili, Apip Kusnadi, M Fauzi NS dan Edi Junaidi.
Adapun berikut barang yang akan dilelang:
1. Satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp1.215.000 dan uang jaminan Rp370.000
2. Satu handphone merk Nokia model RM 1011 dengan harga limit Rp16.000 dan uang jaminan Rp8.000