JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dalam penangkapan itu, KPK menerjunkan tiga kepala satuan tugas (satgas).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut dalam proses penangkapan politikus Partai Gerindra itu. Edhy ditangkap terkait ekspor benih lobster.
341 Predator Anak Ditangkap di California
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud, salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," ujar Ali di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Edhy ditangkap di Bandara Soetta setelah kunjungan dari Amerika Serikat. Saat itu ada sejumlah orang bersama rombongan yang ikut dibawa KPK, termasuk istri Edhy Prabowo.
Anggota DPR Pernah Ingatkan Edhy Prabowo Hati-Hati Ekspor Benih Lobster
KPK belum memberikan keterangan detail seputar penangkapan tersebut. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Editor: Kurnia Illahi