Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:58:00 WIB
KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan menjemput paksa SYL. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politisi Partai Nasdem itu dijemput paksa di apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penangkapan tersangka sudah sesuai hukum.

"Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/10/2023).

Menurut dia, SYL dikhawatirkan melarikan dan menghilangkan barang bukti.

"Misalnya, kekhawatiran melarikan diri. kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut