KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut di Kompleks Elite Royal Sumatra
Topan diduga kuat memerintahkan bawahannya, Rasuli, untuk memenangkan dua rekanan swasta dalam proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot.
Dari proyek senilai Rp157,8 miliar itu, Topan diduga menerima uang suap Rp8 miliar, baik melalui transfer rekening maupun secara tunai.
Topan Ginting Ditangkap, Papan Bunga Ucapan Terima Kasih untuk KPK Membanjiri Medan
KPK kini juga tengah mendalami dugaan aliran dana suap ke Gubernur Sumut Bobby Nasution. Terkait hal ini, Bobby menyatakan siap diperiksa jika dipanggil oleh KPK.
Editor: Donald Karouw