KPK Geledah Rumah Dinas Rohidin hingga Kantor di Bengkulu, Sita Dokumen dan Catatan
Sabtu, 07 Desember 2024 - 02:00:00 WIB
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika dan Singapura.
"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah dan dolar AS serta Singapura pada rumah dan mobil saudara EV," katanya.
Editor: Faieq Hidayat