KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah Toyota Land Cruiser dari rumah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penyitaan dilakukan setelah tim lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di rumah Ade Kuswara pada, Selasa (23/12/2025).
"Yang pertama, yaitu di rumah bupati, dalam pengledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga satu unit kendaraan roda empat Land Cruiser," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di kantor HM Kunang yang merupakan ayah dari Ade sekaligus pihak yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan juga barang bukti elektronik," kata dia.
Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf ke Warga
Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!
Dia menjelaskan, sejumlah barang bukti yang disita selanjutnya akan ditelaah, dianalisa, dan diekstrak isinya guna melengkapi dalam proses pengusutan pekara yang dimaksud.
Budi menyebut, penggeledahan terkait kasus yang menyeret Bupati Bekasi ini belum selesai.
Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara
"Tentu nanti penyidik juga masih akan melakukan pengledahan ke titik-titik lainnya yang memang dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan perkara ini," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama