Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:07:00 WIB
KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar
Wamen Imipas Silmy Karim, tersangka kasus pemerasan pengurusan izin tinggal WNA (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Bali terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penggeledahan tersebut berlangsung pada 17-19 Juni 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan menyasar tiga lokasi yang berbeda. Salah satunya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. 

"Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yaitu di Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali Teratai Promanende, serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026). 

Dalam giat tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut