Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Maktour Bantah Dapat Kuota Haji Besar-besaran: Tak sampai 300, Dipangkas 50 Persen
Advertisement . Scroll to see content

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:00 WIB
KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Budi juga mengungkapkan KPK turut memanggil Fuad Hasan Mashyur (FHM) selaku bos perusahaan travel. Fuad juga didalami perannya bersama biro travel lainnya dalam perkara dugaan rasuah ini.

"Selain itu juga ada beberapa biro travel lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan, khususnya berkaitan dengan praktik jual beli kuota dan juga dugaan aliran uang kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," katanya.

Terakhir, KPK juga memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan Stafsus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas. Tak berbeda jauh, pria yang karib disapa Gus Alex itu juga didalami tentang aliran dana.

"Kemudian hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara IAA, ini juga didalami berkaitan dengan aliran uang dari para biro travel kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," ucap Budi.

Untuk diketahui, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi kuota haji. Tersangka lainnya adalah eks Menag Yaqut Cholil Quomas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut