Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Total Dana Hibah Kemenpora ke KONI di 2018 Capai Rp67,9 M

Kamis, 07 Februari 2019 - 05:14:00 WIB
KPK Duga Total Dana Hibah Kemenpora ke KONI di 2018 Capai Rp67,9 M
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Febri belum dapat membeberkan apakah uang Rp50 miliar tersebut termasuk ke dalam fee pencairan dana hibah KONI dari Kemenpora. Meski begitu, dia menyebut, KPK kini masih mendalami prosedur verifikasi proposal di tubuh Kemenpora.

Dalam pengajuan proposal dana bantuan dari Kemenpora, dia menjelaskan, ada sejumlah prosedur yang perlu dilalui. Pengajuan proposal tersebut harus melalui penilaian administrasi dan substansi kegiatan.

Verifikasi Proposal Bantuan

Dalam penilaian substansi kegiatan, terdapat tim yang melakukan verifikasi administrasi dan penilaian proposal secara objektif. Kemudian, tim verifikasi akan mengajukan hasil verifikasi serta penilaian terhadap proposal yang diajukan.

Hasil verifikasi tersebut, lantas diserahkan kepada Asdep Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan dan atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan surat keputusan tentang organisasi olahraga penerima bantuan dan besarnya bantuan dalam rupiah.

Proses verifikasi tersebutlah yang tengah didalami KPK dan sejumlah proposal lainnya. "Kalau untuk pengajuannya lebih ya dari dana bantuan tersebut. Tetapi di sanalah proses verifikasi berjalan," kata Febri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut