KPK Duga Dana Operasional Gubernur Papua Dipakai untuk Beli Private Jet
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022, Kasus itu ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menduga terdapat aliran dana yang digunakan untuk pembelian private jet atau pesawat jet pribadi.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK (tindak pidana korupsi) tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/6/2025).
Budi menyebutkan, jet pribadi tersebut saat ini berada di luar negeri. Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha maskapai pribadi asal Singapura, Gibrael Isaak (GI).
KPK Tahan Bos Jembatan Nusantara Tersangka Korupsi ASDP, Langsung Dibantarkan ke RS Polri
"Untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ujarnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun.
KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,2 Triliun
Eks Sekjen Kemnaker Irit Bicara setelah Diperiksa KPK terkait Kasus Pemeresan TKA
Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia.
Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa saksi atas nama Willie Taruna (WT) selaku penyedia jasa money changer di Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK menelusuri aliran uang untuk asset recovery.
KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Ini Respons Menteri Dody
Editor: Rizky Agustian