Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan di Sekolah-Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Kamis, 23 April 2026 - 12:31:00 WIB
KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo saat mengenakan rompi oranye tahanan KPK. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kronologi pembuatan surat pengunduran diri yang dijadikan senjata oleh Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo untuk memeras bawahannya. 

Hal itu dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa sembilan saksi di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Rabu (22/4/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Gatut memeras para organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Tulungagung dengan surat pengunduran diri.

"Penyidik mendalami kronologi pembuatan surat pernyataan pengunduran diri, yang kemudian diduga digunakan sebagai alat untuk mengancam dan melakukan tindak pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah dilingkungan Kabupaten Tulungagung," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Kamis (23/4/2026).

Adapun, saksi yang diperiksa di antaranya Aris Wahyudiono selaku Kabag. Protokol Setda; Jopam Tiknawandi Ranto selaku Staff Bagian Protokol Setda; Aurel dan Mega selaku Sekretaris Pribadi Bupati; dan Fahriza Habib alias Ginduk selaku Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut