Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti
Advertisement . Scroll to see content

KPK Cecar Antonius Kosasih soal Rekomendasi Penempatan Dana Taspen Rp1 Triliun

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:42:00 WIB
KPK Cecar Antonius Kosasih soal Rekomendasi Penempatan Dana Taspen Rp1 Triliun
Tim penyidik KPK memeriksa Dirut PT Taspen nonaktif Antonius Kosasih. Dia dicecar soal penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Taspen nonaktif Antonius N. S. Kosasih pada Selasa (7/5/2024). Tim penyidik KPK mencecar Antonius terkait rekomendasinya dalam penempatan dana PT Taspen senilai Rp1 triliun.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024). 

Setelah menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam, Kosasih irit bicara. Dia enggan membeberkan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Tanya saja ke dalam," kata Kosasih, Selasa (7/5/2024).

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen. Pernyataan tersebut disampaikan berbarengan dengan pemeriksaan KPK terhadap Kosasih.

"Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut