KPK Bongkar Kode Uang Zakat di Kasus Korupsi LPEI, Apa Itu?
Senin, 03 Maret 2025 - 21:05:00 WIB
"Dinyatakan bahwa kerugian keuangan negara yang sampai saat ini dihitung kurang lebih 60 juta dolar AS dikhusus untuk PT PE," ujarnya.
Dia mengatakan, direksi LPEI tidak melakukan inspeksi terhadap jaminan atau agunan yang diberikan pada saat PT PE mengajukan proposal kredit.
PT PE juga diduga membuat dokumen kontrak palsu yang kemudian dijadikan dasar untuk mengajukan kredit ke LPEI.
Budi melanjutkan, pihaknya bersama BPKP telah menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
Editor: Rizky Agustian