KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?
Jumat, 13 Maret 2026 - 06:17:00 WIB
Selanjutnya, Rizky Fiza memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan fee percepatan dari PIHK untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX senilai 5.000 dolar AS atau Rp84,4 juta per orang.
"Salah satu caranya dengan mengalihkan jemaah haji visa mujamalah menjadi haji khusus," ucapnya.
Diketahui, KPK secara resmi menahan Yaqut pada Kamis (12/3/2026). Penahanan ini usai tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa Yaqut sebagai tersangka korupsi kuota haji tambahan 2024.
Yaqut ditahan untuk 20 hari pertama, yakni pada 12-31 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Editor: Rizky Agustian