KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Kalimantan Selatan. Adapun, jaksa yang terjaring operasi senyap di Banten kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menuturkan, dalam operasi senyap yang menangkap jaksa baik di Banten maupun di Kalimantan tidak ada intervensi dari Kejagung.
"Saya jujur ini, tidak ada intervensi. Justru kami berkolaborasi dan saling berkoordinasi dan saling menghormati, menghargai," ucap Fitroh dalam konferensi pers, Senin (22/12/2025).
Fitroh menambahkan, terkait pelimpahan jaksa yang terjaring di Banten karena Kejagung telah mengusut terlebih dahulu. Akan hal itu, KPK menyerahkan penanganan perkara tersebut ke Kejagung.
Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta
"Yang terpenting kan bukan siapa yang menangani. Yang terpenting adalah apakah ditangani atau tidak," tuturnya.
Terungkap! Alasan Jaksa HSU Kabur saat OTT KPK, Ternyata Ketakutan
Menurutnya, apa yang dilakukan Kejagung dan KPK merupakan kolaborasi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Terlebih, Kejagung menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Taruna Fariadi ke Lembaga Antirasuah yang sempat kabur dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Itulah bentuk koordinasi, tidak ada kemudian intervensi atau saling menyembunyikan," katanya.
Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi
Editor: Aditya Pratama