KPK bakal Hormati Putusan Hakim terkait Vonis Hasto Kristiyanto
Jumat, 25 Juli 2025 - 08:37:00 WIB
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada KPK menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun.
Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
Editor: Aditya Pratama