Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Dalami Izin Kawasan Hutan
Advertisement . Scroll to see content

KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 04 Juli 2026 - 07:51:00 WIB
KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Pengakuan tersebut menjadi informasi tambahan bagi penyidik

"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026). 

Budi menambahkan, berdasarkan keterangan awal yang diterima pihaknya, terdapat pengumpulan uang oleh Suhardiman dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing. KPK terbuka untuk permintaan keterangan oleh penyidik. 

"Sehingga penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Raja Juli menegaskan amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby telah dikembalikan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut