Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Rugikan Negara hingga Rp193,7 Triliun
Selasa, 25 Februari 2025 - 06:20:00 WIB
Bukti-bukti tersebut didalami, lantas dilakukan pemeriksaan ahli dan alat bukti transaksi, yang mana alat bukti tersebut saling mendukung hingga ditetapkannya para tersangka.
"Terhadap tersangka ini ada 7, ini ada 5 tersangka atau 6 sudah diperiksa sebelumnya sebagai saksi. Kemudian ada satu baru hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, malam ini juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni MKAN," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga bakal mendalami tentang berapa jumlah aliran dana yang masuk ke masing-masing tersangka. Ke depan, Kejagung bakal menyampaikan perkembangan selanjutnya di kasus tersebut.
Editor: Puti Aini Yasmin