Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid
Advertisement . Scroll to see content

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi, LBH PB PMII Ingatkan Jangan Ada Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16:00 WIB
Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi, LBH PB PMII Ingatkan Jangan Ada Intervensi
LBH PB PMII memberikan dukungan terhadap pengusutan dugaan korupsi, TPPU, dan suap yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan suap.

Direktur LBH PB PMII Ilham Fariduz Zaman menilai proses penyidikan yang dilakukan melalui penggeledahan di 12 lokasi harus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Menurutnya, nilai aset yang disita dalam proses penyidikan menjadi alasan penting agar perkara tersebut dikawal hingga tuntas.

Ilham juga menyoroti adanya perbedaan nilai aset yang ditemukan penyidik dengan jumlah harta yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, perbedaan tersebut perlu dijawab melalui proses hukum yang objektif dengan mengedepankan fakta penyidikan.

"Perbedaan nilai aset yang sangat besar ini harus dijelaskan melalui mekanisme hukum. Penyidik wajib menelusuri asal-usul dana dan memastikan siapa pemilik sebenarnya berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi," ujar Ilham, Sabtu (11/7/2026).

Dia menegaskan, penyidik harus bekerja berdasarkan fakta hukum untuk mengungkap sumber dana maupun pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Ilham mengatakan masyarakat memiliki harapan besar agar Polri dapat mengungkap perkara tersebut secara terbuka dan memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa adanya perlakuan khusus.

"Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Selain meminta proses hukum berjalan transparan, LBH PB PMII juga mengingatkan agar penyidikan tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun.

Ilham menilai independensi aparat penegak hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan korupsi.

"Kami mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri mengusut perkara ini sampai tuntas. Negara harus memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, termasuk dari institusi mana pun. Biarkan penyidik bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel demi tegaknya keadilan serta kepastian hukum," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut