Korban Tewas Bencana Sumatra Bertambah, Total 1.204 Orang
“Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan Rp15 juta,” ujar Gus Ipul dikutip Minggu (1/2/2026).
Selain korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp5 juta diberikan kepada korban luka berat. Gus Ipul menegaskan, santunan tersebut merupakan bagian dari skema bantuan pemerintah yang disalurkan secara bertahap sejak masa tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
2 Bulan Pascabencana, BNPB Ungkap Update Pembangunan Hunian di Sumatra
Editor: Rizky Agustian