Korban Anak Bos Toko Roti Cerita Sempat Ditolak 2 Polsek saat Bikin Laporan
JAKARTA, iNews.id - DAD, korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) George Sugama Salim, mengaku sempat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke dua polsek. Hanya saja, laporan itu ditolak.
Hal ini terungkap ketika DAD hadir dalam rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Dia bercerita, usai dianiaya George pada 17 Oktober 2024 lalu, dirinya pergi ke klinik lalu mendatangi polsek untuk melapor.
"Abis kejadian itu lapor ke Polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ gak bisa nanganin, dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga gak bisa nanganin juga," kata DAD.
Saat di Polsek Cakung, dia diarahkan melapor ke Polres Jakarta Timur (Jaktim). Dia pun pergi bersama teman dan keluarganya.
"Akhirnya saya disuruh ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur, hari itu juga," ujarnya.