Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop Buka Suara soal Polemik Pengadaan Kipas Angin untuk Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kopdes Merah Putih Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Purbaya Yakin Minim Risiko Gagal Bayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:36:00 WIB
Kopdes Merah Putih Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Purbaya Yakin Minim Risiko Gagal Bayar
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara kan, cicil 6 tahun clear jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, 2/3 dari dana desa masuk situ," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, plafon pinjaman modal senilai Rp3 miliar per Koperasi Desa Merah Putih ini disediakan secara resmi oleh konsorsium bank-bank Himbara. Dasar hukum dari pelaksanaan program kemitraan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

Berdasarkan aturan teknis tersebut, instrumen pinjaman ini mengikat tenor maksimal selama 72 bulan atau setara dengan enam tahun, dengan pemberian masa tenggang (grace period) berkisar antara enam hingga delapan bulan. 

Sementara itu, tingkat suku bunga yang dibebankan dipatok rendah sebesar enam persen per tahun.

Dari total kucuran dana Rp3 miliar yang diterima oleh masing-masing koperasi, manajemen diwajibkan mengalokasikan dana sebesar Rp1,4 miliar khusus untuk membiayai kebutuhan operasional harian. 

Sementara itu, sisa dana yang tersedia akan diarahkan sepenuhnya untuk memenuhi pos belanja modal (capital expenditure) serta mendanai pembangunan infrastruktur fisik koperasi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut