Kontroversi Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu: Mabuk, Selingkuh dan Ucapan Rampok Uang Negara
Menurutnya, proses akan mengikuti mekanisme sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. Umar juga meminta masyarakat Gorontalo bersabar menunggu jalannya sidang.
“Minggu depan pula ditargetkan putusan badan kehormatan akan dibacakan. Dalam pengertian sederhana akan ada penyelesaian permasalahan ini,” katanya.
Sebelumnya, Wahyudin sempat menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Facebook pribadinya. Dia mengakui kesalahannya dan menilai ucapan dalam video tersebut tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.
“Apa pun yang saya lakukan dalam video saya akui salah dan tidak menunjukkan etika seorang pejabat publik,” katanya.
“Jujur dari hati yang paling dalam saya tidak bermaksud demikian. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo, khusus kepada semua pendukung dan keluarga saya,” ucapnya.