Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027 Dilantik, Ini 2 Permintaan Perindo terhadap Pemilu 2024
Yusuf Lakaseng menuturkan, pola kerja penyelenggara pemilu diharapkan semakin mengedepankan asas dasar pemilu, yakni, jujur dan adil (jurdil) dan menjaga marwah pemilu senantiasa bersifat langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber).
"Harapan Perindo yang kedua, yaitu, KPU dan Bawaslu harus bekerja secara berintegritas tinggi dan penuh sikap profesional. Mereka harus melayani dengan standar yang terhadap semua partai politik demi terciptanya pemilu jurdil dan luber," tutur Yusuf Lakaseng.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Bidang Organisasi dan Kader Partai Perindo tersebut juga berdialog dengan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita.
Terkait pelantikan tersebut, Nurlia Dian Paramita, menaruh harapan besar terobosan teknis penyelenggaraan pemilu yang nanti diluncurkan oleh para komisioner pengawal demokrasi tersebut.
"Kami sebagai perwakilan masyarakat sipil berharap penyelenggara pemilu yang baru dilantik itu mampu mengawal teknis pemilu yang mencerminkan tahapan yang mandiri dan berintegritas," kata Nulia Dian Paramita.