Komisi X DPR Minta Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes Segera Disahkan Jadi WNI
JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI meminta pemerintah mempercepat proses pengesahan Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes sebagai WNI agar segera memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain naturalisasi ini telah disetujui Komisi X dan Komisi III DPR.
“Seluruh proses di DPR terkait proses naturalisasi yang membutuhkan adanya keputusan dari Komisi X dan Komisi III serta Rapat Paripurna sudah dilampaui. Pimpinan DPR RI juga sudah mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, Jumat (15/3/2024).
Hetifah memimpin rapat kerja (raker) antara Komisi X DPR bersama pihak pemerintah saat Komisi yang membidangi urusan olahraga tersebut menyetujui naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes pekan lalu.
Surat persetujuan naturalisasi ketiga pesepak bola dari DPR sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pimpinan DPR pertengahan pekan ini, mengingat di awal pekan ada tanggal merah atau hari libur. Hetifah pun berharap pemerintah segera memproses pengesahan Thom Haye Cs sebagai WNI.
“Komisi X DPR mengharapkan Presiden bisa segera membuat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengizinkan ketiga pemain untuk mengikuti proses pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia,” ungkapnya.