Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Komisi VII DPR soal Listrik Padam: Yang Bertanggung Jawab Menteri BUMN Bukan PLN

Senin, 05 Agustus 2019 - 15:49:00 WIB
Komisi VII DPR soal Listrik Padam: Yang Bertanggung Jawab Menteri BUMN Bukan PLN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menyebut satu nama yang patut bertanggung jawab atas peristiwa listrik padam massal yakni Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Alasannya, Rini tidak merestrukturisasi jajaran direksi PT PLN (Persero) secara cepat.

Awalnya, politikus Partai Golkar ini menceritakan soal dua kunjungan Komisi VII DPR ke dua PLTU di Pulau Jawa. Pertama, kunjungan ke PLTU Tanjung Jati B, Jepara pada 4 Juli 2019.

Dalam kunjungan itu, Ridwan melihat jaringan transmisi yaitu dari Ungaran menuju Delta Mas di Bekasi itu masih sebesar 300 Kilo Volt (KV), padahal harus ditingkatkan menjadi 500 KV. Begitu juga, di PLTU Paiton, Jawa Timur, jaringan hanya 150 KV, padahal harus 300 KV.

"Sesuai RUPLT PLN Tahun 2019 harusnya selesai tahun ini semua itu, yang Ungaran-Delta Mas harus selesai tahun ini, terus yang Jawa Timur selesai tahun ini. Belum dilelang, harusnya kan dilelang," katanya kepada iNews.id, Senin (5/8/2019).

Namun, jaringan transmisi itu sampai saat ini belum juga dikerjakan. Menurut Ridwan, pengerjaan peningkatan transmisi bisa diselesaikan paling lambat enam bulan. Namun, hal itu tidak terlaksana karena tidak adanya pengambil keputusan dalam direksi PT PLN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut