Komisi IV DPR Bakal Dorong Pansus, Ungkap Dugaan Mark up Beras Impor
“Dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” kata Daniel.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi menjelaskan, biaya denda (demurrage) akibat tertahannya beras di pelabuhan tidak bisa dihindarkan. Sebab, hal itu merupakan bagian dari risiko pelayanan (handling) impor komoditas.
Dia mencontohkan, waktu pengiriman beras dijadwalkan lima hari, tetapi karena cuaca ekstrem, waktu pengiriman pun terlambat dan menjadi tujuh hari. Karena itu menurut dia, biaya demurrage sudah diperhitungkan di awal sebagai mitigasi.
“Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor," ujar Bayu melalui keterangan resmi, Rabu (3/7/2024).
Editor: Reza Fajri