Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Afif Maulana: Tak Ada Kompromi dalam Penegakan Hukum

Selasa, 06 Agustus 2024 - 15:01:00 WIB
Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Afif Maulana: Tak Ada Kompromi dalam Penegakan Hukum
Keluarga Afif Maulana beraudiensi dengan Komisi III DPR (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR RI memastikan mengawal penyelesaian kasus kematian Afif Maulana yang diduga dianiaya oknum polisi. DPR berkomitmen membantu keluarga Afif mencari keadilan.

“Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, terutama ketika menyangkut nyawa dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," ujar Anggota Komisi III Gilang Dhielafararez, Selasa (6/8/2024). 

Komisi III DPR RI telah menerima audiensi keluarga Afif Maulana pada Senin (5/8) kemarin. Keluarga Afif Maulana bersama Lembaga Hukum Bantuan Hukum (LBH) meminta bantuan agar DPR mengawal pengusutan kasus kematian Afif.

Keluarga menganggap ada keganjalan dalam kasus tewasnya Afif. Pasalnya hasil penyelidikan awal dari kepolisian Sumatera Barat menyatakan bahwa kematian Arif Maulana disebabkan karena meloncat ke sungai dan bukan karena disiksa. Kesimpulan pihak kepolisian itu tidak sesuai dengan kondisi jenazah Afif.

Gilang pun mendesak agar Polri bekerja secara jujur, dan mengambil langkah tegas kepada anggotanya bila terbukti bersalah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut