Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Minta Polri Tindak Lanjuti Temuan Kompolnas terkait Kasus Tewasnya Afif Maulana

Jumat, 05 Juli 2024 - 10:56:00 WIB
Komisi III DPR Minta Polri Tindak Lanjuti Temuan Kompolnas terkait Kasus Tewasnya Afif Maulana
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas. (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Propam Polri menindaklanjuti temuan Kompolnas terkait kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat. Temuan tersebut ada pemukulan hingga menyulut rokok ke Afif Maulana.

Habiburokhman menyatakan bakal berkomunikasi dengan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim soal dugaan pelanggaran etik petugas.

"Nah itu harus ditindaklanjuti dalam konteks kedinasan dan etiknya, hukumannya seperti apa akan kita kawal terus," kata Habiburokhman, Jumat (5/7/2024).

Dia mengingatkan agar polisi tak merusak citra lembaga hanya dengan kasus kematian Afif. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja keras untuk melayani masyarakat.

"Yang kasus-kasus kecil seperti ini jangan, kasus-kasus seperti ini jangan sampai merusak citra Polri, dari Bapak Kapolri yang sudah bekerja keras melayani masyarakat dengan amat-amat baik," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut