Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Cecar Kejari Karo soal Dugaan Intimidasi ke Amsal Sitepu 

Kamis, 02 April 2026 - 17:40:00 WIB
Komisi III DPR Cecar Kejari Karo soal Dugaan Intimidasi ke Amsal Sitepu 
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan, salah satu tujuan memanggil Kejari Karo untuk mendalami dugaan adanya intimidasi terhadap Amsal Sitepu. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Komisi III meminta penjelasan mengapa Kejaksaan Negeri Karo membangun narasi sesat seolah-olah Komisi III melakukan intervensi dan melanggar prosedur dengan memaksakan pengeluaran Saudara Amsal Christy Sitepu dari LP Tanjung Gusta setelah adanya penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan," tuturnya.

Padahal faktanya, kata dia, justru Kejari Karo yang terlambat datang ke LP Tanjung Gusta setelah lama lebih 2,5 jam untuk melaksanakan penetapan Majelis Hakim PN Medan. 

Selain itu, Habiburokhman juga turut menyoroti surat Kejari Karo yang merupakan pengalihan jenis penahanan menyimpang dari isi penetapan PN Medan yang merupakan perintah penangguhan penahanan.

Legislator Gerindra itu menjelaskan bHwa penangguhan penahanan yang diatur Pasal 110 ayat 1 KUHAP Baru berbeda dengan pengalihan jenis penahanan yang diatur di Pasal 108 ayat 11 KUHAP Baru. Patut diduga, tuturnya, tindakan Kejari Karo tersebut menghalangi perintah Ketua Pengadilan Negeri Medan. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut