Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:28:00 WIB
Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara
Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mendorong penerapan e-voting, Rifqinizamy juga mengusulkan kajian mengenai pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus luar negeri. Dia mencontohkan sistem di Italia yang menyediakan kursi parlemen untuk mewakili warga negara yang berdomisili di luar negeri.

Menurutnya, model tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat representasi diaspora Indonesia dalam sistem politik nasional.

"Ke depan saya kira kita juga perlu memikirkan dapil luar negeri. Isu luar negeri ini berbeda dengan isu di tempat lain. Agar warga negara kita yang diaspora di luar negeri mendapatkan representasi yang tepat untuk menyuarakan persoalan mereka di DPR," kata dia.

"Ke depan mungkin menjadi isu kita bersama lah nanti dalam Revisi Undang-Undang Pemilu," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut