Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rara Sudirman Sering Dikira Sherina, Kebawa sampai Audi Idol?
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Kirim Surat ke Youtube Minta Blokir Jozeph Paul Zhang

Selasa, 20 April 2021 - 06:32:00 WIB
Kominfo Kirim Surat ke Youtube Minta Blokir Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang. (Foto: Youtube).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan surat pada Youtube. Surat tersebut mengenai permintaan agar Youtube memblokir konten Jozeph Paul Zhang karena berisi ujaran kebencian.

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, mengirimkan permintaan blokir ke Youtube untuk tujuh konten, salah satunya konten berjudul, Puasa Lalim Islam yang kontroversial.

"Pada 19 April 2021, tujuh konten di Youtube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," ujar Dedy dalam keterangan resminya dikutip, Selasa (20/4/2021).

Dia menuturkan, aksi Jozeph Paul Zhang atau yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono memenuhi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A.

Pasal tersebut menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut