Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses atau pemblokiran situs PeduliLindungi. Langkah ini diambil setelah laman tersebut itu disusupi konten judi online (judol).
"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Rabu (21/5/2025).
Alexander menjelaskan langkah itu diambil sebagai komitmen memberantas konten judi online. Upaya ini juga menandakan komitmen Komdigi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Bahas PHK di Industri Media, Menteri Komdigi bakal Temui Menaker Pekan Depan
"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," ujarnya.
PeduliLindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenke). Sejak tahun 2023, sistem PeduliLindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.
Aturan Baru Komdigi: Gratis Ongkir di E-commerce Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan
Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di AppStore dan Play Store.
Komdigi Blokir Grup Facebook Fantasi Sedarah: Bertentangan dengan Norma!
"Setelah integrasi, situs PeduliLindungi sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," tutur Alexander.
Berkaitan dengan insiden ini, Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat," ucap Alexander.
Editor: Muhammad Sukardi