Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses atau pemblokiran situsPeduliLindungi. Langkah ini diambil setelah laman tersebut itu disusupi konten judi online (judol).
"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Rabu (21/5/2025).
Alexander menjelaskan langkah itu diambil sebagai komitmen memberantas konten judi online. Upaya ini juga menandakan komitmen Komdigi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," ujarnya.