Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Ikut Tarik Jaring Bareng Nelayan
Advertisement . Scroll to see content

KKP Tertibkan 10 Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Ketentuan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 16:48:00 WIB
KKP Tertibkan 10 Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Ketentuan
KKP menertibkan 10 kapal perikanan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai aturan di Perairan Halmahera dan Banggai pada Rabu, (9/2/2022). (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun Zona Penangkapan Ikan Non Kuota terdiri dari Zona 05 di WPPNRI 571 (Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman). Zona 06 di WPPNRI 712 (Laut Jawa) dan di WPPNRI 713 (Perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali), dan terakhir Zona Penangkapan Ikan Terbatas berada di WPPNRI 714 (Teluk Tolo, dan Laut Banda).

Dengan pengamanan 10 kapal ikan Indonesia tersebut, KKP telah mengamankan 19 kapal ikan pada 2022 yang terdiri empat kapal ikan asing berbendera Malaysia dan 15 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan. 

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut