Ketua DPD : Pelaku Pungli Penyaluran BST PPKM Harus Ditindak Tegas
JEMBER, iNews.id - Sikap tegas diperlihatkan Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19. LaNyalla meminta aparat kepolisian mengungkap kebenaran kasus tersebut dan menindak pelaku dengan tegas.
Pemotongan BST dilaporkan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sejumlah warga mengaku dimintai uang Rp10.000 hingga Rp20.000 oleh seorang oknum untuk mendapatkan BST Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600.000. Alasannya, sebagai upah atas informasi terkait pencairan BST.
“Seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi dalam penyaluran Bansos Tunai ini. Semua pihak harus mengerti kondisi saat ini yang semuanya mengalami kesulitan. BST Rp 600 ribu itu itu adalah hak sepenuhnya dari penerima bansos,” ujar LaNyalla di sela-sela masa reses di Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).
Menurutnya, masyarakat sekarang sudah pandai dan kritis. Apalagi saat ini berada di era kecepatan dan keterbukaan informasi.
“Di tengah kemudahan informasi sekarang ini, pasti semua hal negatif terkait publik dengan mudah tersebar. Jadi sangat disesalkan jika masih ada perilaku merugikan seperti itu,” ucapnya.