Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD Dukung Presiden Realisasi Penandatanganan 3 Kesepakatan dengan Singapura

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:07:00 WIB
Ketua DPD Dukung Presiden Realisasi Penandatanganan 3 Kesepakatan dengan Singapura
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti mengapresiasi kesepakatan bersejarah antara Indonesia dan Singapura (Foto : DPD)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini dirancang pada tahun 2007 dengan pola retroaktif atau berlaku surut selama 15 tahun. 

Pemberlakuan azas retroaktif itu disebabkan berbagai hal. Salah satunya adalah banyak pelaku kejahatan di Indonesia pada masa lalu yang telah menjadi warga negara Singapura.

Namun sejak digagas, hingga hari ini Singapura dan Indonesia belum juga menemui titik temu untuk merealisasikan melalui penandatanganan. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut