Ketua Dewan Pers Sebut Jokowi Segera Teken Perpres Publisher Rights
JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebut peraturan presiden tentang publisher rights segera diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perpres itu akan membuat perusahaan pers semakin baik.
“Mung kurang sak-nil (hanya kurang sedikit lagi akan diteken-red),” ujar Ninik saat diskusi terbuka dengan tema "What's Next After Publisher's Right: AI For Media" yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Menurut Ninik, dewan pers bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan soal perpres publisher rights untuk segera disahkan karena dalam peraturan ini sudah mengakomodasi kepentingan-kepentingan terbaik untuk pers dan publisher rights.
Pertama, menjaga ekosistem pers kita agar bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga jurnalistik berkualitas, jauh dari hoaks, disinformasi dan misinformasi.
“Perpres ini akan menjamin pers, dan platform bersama-sama ikut menjaga itu,” kata Ninik.
Kedua, menurut Ninik, perpres publisher rights memberikan jaminan untuk keadilan pembagian revenue kepada media maupun platform atas iklan yang didapat dari konten berita yang diproduksi oleh publisher.