Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Kontrak Sewa 10 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Kerry Riza Bantah Atur Sewa Kapal Pengelolaan Minyak: Saya Bukan Pemain Besar

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:25:00 WIB
Kerry Riza Bantah Atur Sewa Kapal Pengelolaan Minyak: Saya Bukan Pemain Besar
Putra Riza Chalid, M Kerry Adrianto Riza. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, OTM berstatus sebagai objek vital nasional sejak 2019 dengan penetapan terakhir berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 310.K/BN.05/MEM.S/2024.

Kerry meminta publik mengikuti proses persidangan agar fakta yang muncul di pengadilan menjadi acuan utama dalam penanganan perkara tersebut.

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Kerry Adrianto dan dua terdakwa lain merugikan keuangan negara senilai Rp285,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.  

Dalam surat dakwaan, jaksa memerinci sejumlah perbuatan yang dinilai merugikan negara. Salah satunya terkait kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak. 

Jaksa menyebut nilai kerugian dari kerja sama penyewaan terminal BBM itu sekitar Rp 2,9 triliun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut