Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap dua. Mungkin dapat diasumsikan itu tidak ada,” ujar Yassierli pada Senin (13/10/2025).
Sementara itu, syarat menjadi penerima BSU adalah sebagai berikut:
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
-Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga 30 April 2025.
-Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
-Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
-Bekerja di sektor formal dan menerima gaji sesuai ketentuan.
Heboh 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Penerima BSU, Ini Kata Setwan
Jadi, sudah tahu kan alasan kenapa BSU tidak cair sampai akhir 2025?
Editor: Puti Aini Yasmin